Trenggalek - Dua remaja, masing-masing , Agung Dwi (18) dan Agus Rianto (17) warga Dusun Gempleng Desa Ngares Kecamatan Trenggalek kini harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek karena kedapatan mecuri helm dan 21 liter minyak goreng milik tetanggganya .
Kasubag Humas Polres Trenggalek AKP Suwardi mengatakan , kedua pelaku beraksi di rumah Sutega (52) warga Desa Ngares Kecamatan Trenggalek. Menurutnya kejadian itu diketahui korban sekitar pukul 06.30 WIB. saat itu korban terkejut karena dua jerigen yang berisi minyak goreng serta sebuah helm yang ia letakan diatas sepeda motor telah hilang.
"Kelihatanya pelaku ini beraksi malam hari ketika korbanya terlelap tidur"kata AKP Suwardi. Kamis (02/9/2010)
Mengetahui barangnya hilang korban ,melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang tid,ak lain adalah tetangganya sendiri.
AKibat perbuatanya kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan terancam dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"kedua pelaku sekarang masih kita sidik di polres Trenggalek" kata Suwardi. (dim)
0 komentar:
Posting Komentar