Reporter : dhimas saputra
Trenggalek - Munculnya permasalahan dalam rumah tangga seharusnya tidak dibiarkan berlarut larut, karena bisa berujung pada perceraian.
Hal tersebut di sampaian Wakil Panitera Pengadilan Agama Trenggalek , Badawi Ashari. Menurutnya dari beberapa kasus perceraian di pengadilan Agama Trenggalek disebabkan oleh permasalahan rumah tangga biasa namun dibiarkan berlarut larut hingga mengakibatkan terjadinya cekcok.
Lanjut dia , kasus perceraian seperti itu sering dialami oleh tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri . Menurutnya , dari sebagian perceraian yang dialami TKI berawal dari permasalahan kecil yang terjadi sebelum berangkat keluar negeri.
"jadi sebelum berangkat itu sudah punya masalah,dan pada dasarnya permasalah yang dialami itu bisa diselesaikan, apapun itu bentuk permasalahanya " kata Badawi.
Menurut , Badawi masalah yang kecil tersebut akan menjadi besar ketika TKI tersebut telah menemukan kehidupan yang baru di perantauan.
"misalnya,karena merasa sudah punya uang kemudian melihat kehidupan dirumah masih biasa biasa saja, munculah rasa dendam terhadap permasalahan yang dialami sebelumnya, ah dia kan sudah nyakitin aku dan lain sebagainya, sehingga timbul keinginan bercerai" imbuhnya.
Ia berharap setiap warga yang hendak bepergian ke luar negeri sebaiknya menuntaskan terlebih dahulu permaslaahan yang dialami dengan keluarganya, sehingga apabila sudah berada di perantauan tetap bisa menjaga keutuhan rumah tangganya masing masing.
"karena menjadi TKI saja itu sebetulnya sudah rentan memunculkan permasalahan rumah tangga,coba bayangkan,bagaimana rasanya selama bertahun tahun tidak mendapatkan nafkah batin" kata Badawi Ashari.
Seperti diketahui , angkaperceraian di Pengadilan Agama Trenggalek mengalami peningkatan rata-rata 15 persen per tahun. Bahkan sampai bulan september ini jumlah gugatan yang masuk ke Pengadialan mencapai 1030 perkara. Sedangkan 60 persen diantarana didominasi oleh TKI. (dim)
0 komentar:
Posting Komentar