Reporter : Dhimas Saputra
Trenggalek - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kabupaten Trenggalek tahun 2010 meningkat hingga lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
"Sampai bulan agustus ada 10 laporan KDRT yang masuk, sedangkan selama tahun 2009 hanya ada 2 kasus" kata Kasubag Humas Polres Trenggalek , AKP Suwardi.Sabtu (4/9/2010)
Namun sayang ,dari 10 laporan yang masuk hanya tiga kasus yang berlanjut sampai meja hijau. Sedangkan tujuh diantaranya dicabut oleh pelapor.
"ketika mencabut leporan itu alasanya kasihan, bahkan ada yang sudah sidang tiga kali kemudian dicabut" kata AKp Suwardi.
Dari data unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Trenggalek , 80 persen kasus KDRT yang ada, dipicu rasa cemburu. Sedangkan bentuk kekerasan yang terjadi sebagian besar adalah penganiayaan fisik berupa pemukulan.
"Hampir semua karena malasah asmara, cemburu" kata Suwardi.
Selain itu , UUPA Polres Trenggalek juga mencatat beberapa adanya beberapa laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga berupa perkawinan sedarah atau insest serta pelecehan seksual.
AKP Suwardi menambahkan kasus yang dilaporkan ke polres Trenggalek merupakan sebagian kecil dari kasus yang ada ,karena sebagian masyarakat Trenggalek masih enggan untuk melaporkan kasus KDRT.
"ya mungkin sebagian masyarakat masih malu untu melaporkanya, tapi semoga ini bukan menjadi fenomena gunung es". imbuh Suwardi
Padahal menurutnya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dibawa ke meja hijau. (dim)
0 komentar:
Posting Komentar