KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Kamis, 02 September 2010

Penyidikan Korupsi IT Tiga Masuk Tahap Dua

Reporter : Dhimas Saputra

Trenggalek - Penyidikan kasus korupsi teknologi informasi (TI) jilid tiga di pemkab Trenggalek terkesan lamban, pasalnya janji yang dilontarkan kepala kejaksaan Negeri Trenggalek untuk melimpahkan berkas ke pengadilan akhir bulan agustus tidak terbukti.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Trenggalek, Janes mamangke mangatakan , saat ini berkas penyidikan terhadap tiga terdakwa,Joko Susanto, Indra Irawan dan Jatmiko sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"istilahnya kita mau tahap dua,jadi sebelumnya kita sudah limpahkan berkasnya saja ke jaksa, dan setelah diteliti ternyata sudah lengkap, nah nantinya kita tinggal serahkan tersangkanya" kata Janes Mamangke.Rabu (01/9/2010)

Menurutnya penyerahan tiga tersangka korupsi serta barang buktinya akan dilakukan setelah lebaran nanti." kita baru kan serahkan setelah lebaran,kan nggak enak kalau lebaran -lebaran kayak gini" kata bapak dua anak ini.

Seperti diketahui , proyek TI di pemkab Trenggalek senilai Rp 1.4 miliar dipemkab Trenggalek gagal diselesaikan , namun demikian pembayaran proyek tersebut dibayarkan 100 persen.

Sebelumnya kasus ini telah meyeret tujuh terdakwa,masing masing ,dua orang dari rekanan proyek serta lima terdakwa lainya dari panitia pemeriksa barang. (dim)

0 komentar:

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India