KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Senin, 24 Oktober 2011

PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK EKSEKUSI RUMAH PENGUSAHA BETON


Trenggalek, 24/10 (ADSFM) - Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jawa Timur, mengeksekusi tanah dan rumah milik pengusaha beton di jalan raya Durenan Kecamatan Durenan.

Eksekusi dilakukan setelah Pengadilan Negeri Trenggalek mengeluarkan surat perintah pengosongan rumah pada tanggal 1 Agustus 2011 dan berdasarkan surat penetapan eksekusi nomor 01/Pen.Pdt.Eks./2011/PN.TL.

"Setelah kami beri waktu selama delapan hari untuk proses rumah, ternyata pihak tereksekusi belum melakukan pengosongan, akhirnya kamil lakukan eksekusi ini," kata Juru Sita PengadilaN Negeri Trenggalek, Sudarto, Senin.

Ia menjelalskan Termohon eksekusi atas nama Wardi, sedangkan pemohon eksekusi adalah Endang Haryadi warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungaung Kabupaten Tulungagung.

Proses pengambilalihan rumah yang dimulai pukul 8.00 WIB tersebut berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari pemilik rumah sebelumnya.

Dari pantauan ADSFM di lokasi eksekusi, rumah dua lantai tersebut telah kosong karena pemilik rumah sebelumnya sudah memindahkan barang-barangnya ke tempat lain.

"Tereksekusi sangat kooperatif, sebagian barang-barang di dalam rumah sudah dipindah dan saat ini kami (PN) tinggal mengeluarkan beberapa barang yang masih tersisa," katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pengadilan meminta bantuan 107 anggota kepolisian setempat untuk mengawal proses eksekusi.

"Ini semi kelancaran saja, siapa tahu pihak yang di eksekusi melakukan tindakan yang tidak kami inginkan, selain itu untuk mempercepat proses eksekusi, kemi juga mengerahkan 50 kuli angkut," jelas Sudarto.

Sudarto menceritakan eksekusi rumah tersebut berawal dari tanggungan utang yang dilakukan Wardi di BRI cabang Trenggalek sebesar Rp 800 juta.

"Namun karena tidak bisa melakukan pelunasan akhirnya BRI melakukan penyitaan dan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Malang," kata Sudarto menjelaskan.

Dari proses lelang itulah akhirnya hak kepemilikan rumah ini jatuh ke tangan Endang Haryadi warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungaung Kabupaten Tulungagung dengan nilai jual Rp 1.06 Miliar.

0 komentar:

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India