KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Senin, 13 September 2010

TKW Sumbang Angka Perceraian

Reporter : Dhimas Saputra

Trenggalek - Selain menyumbang devisa negara ,ternyata tenaga kerja indonesia (TKI/TKW) yang bekerja diluar negeri juga menyumbang terhadap angka perceraian di kabupaten Trenggalek.

Badawi Ashari,Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) Trenggalek mengatakan, faktor perceraian yang dilatar belakangi oleh masalah TKI/TKW mencapai 60 persen dari total perceraian yang ada .

"Biasanya salah satu pihak, apakah yang dirumah atau yang pergi kemudian berbuat nggak bener, yang akhirnya terjadi cekcok dan berujung perceraian" katanya Badawi Ashari.

Menurutnya,keharmonisan hubungan rumah tangga pasti akan terganggu apabila salah satu pihak pergi dalam kurun waktu yang lama. Terlebih apabila sebelum merantau sudah memiliki permasalahan rumah tangga.

"Yang namanya nafkah kan nggak hanya uang saja ,tapi nafkah batin itu juga perlu" imbuhnya.

Badawi menambahkan , permasalahan yang dialami oleh tenaga kerja indonesia hingga terjadi perceraian terkadang juga di pengaruhi oleh ketidak siapan mengahadapi perubahan ekonomi.

"Dari perubahan ekonomi yang biasa biasa saja, kemudian dia merasa punya uang, sedangkan melihat kenyataan ekonomi di rumah kok nggak karu karuan ,nah, kemudian punya keinginan untuk bercerai" ucap Badawi.

Sedangkan dari data yang di Pengadialan Agama Trenggalek ,sebagian TKI yang mengajukan gugatan cerai lebih memilih menggunakan jasa pengacara,karena dinilai lebih efektif dan tidak perlu pulang ke indonesia.

"Mereka biasanya mengajukan gugatan menggunakan jasa advokad, sehingga proses perceraianya hanya diwakilkan saja" papar Badawi.

Bahkan tak jarang beberapa perkara yang diajukan ke pengadilan agama tanpa diketahui oleh pihak suami atau istri yang ada di indonesia.

"Jadi tahu-tahu dapat penggilan ke PA untuk siadng cerai, padahal sebelumnya merasa gak ada masalah" ucap Badawi Ashari.

Melihat meningkatnya angka perceraian di wilayah Trenggalek , Pengadilan Agama berupaya semaksimal mungkin melaui proses persidangan dengan melakukan upaya pendamaian sehingga keluarga yang dibina tetap utuh.

"Unsur utama pengadilan agama adalah mendamaikan diantara kedua belah pihak, tapi kalau dari berbagai upaya pendamaian itu tetap tidak ada titik temu ya proses jalan terus"

Seperti di ketahui, angka peceraian di PA Trenggalek setiap tahun rata rata mengalami kenaikan 15 persen dan dalam satu tahun perkara yang dikabulkan mencapai 1400 gugatan. (dim)
Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India