KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"
Senin, 05 Maret 2012
DPW PAN SAMBUT BAIK PENGUNDURAN PENGURUS TRENGGALEK
08.13
94.8 ADS FM
No comments
Trenggalek, 5/3 (ADSFM) - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur menyambut baik kepututusan pengunduran diri puluhan pengurus DPD PAN Trenggalek hasil musda 2011.
Wakil Ketua DPW PAN Jatim Bidang Orgranisasi dan Keanggotaan, Malik Efendi mengaku tidak mempermasalahlahkan mundurnya Ketua terpilih Seto Cahyono dan sejumlah pengurus lainnya tersebut.
"Kami tidak mempermasalahkan itu, justru ini adalah suatu keberuntungan apabila dia mundur, karena salah satu rekomendasi dari DPW PAN adalah memberhentikan saudara Seto Cahyono dari kepengurusan," katanya.
Pihaknya menambahkan, rekomendasi untuk memberhentikan Seto tersebut didasarkan pada kinerja yang bersangkutan yang dinilai mampu membentuk susunan pengurus.
Padahal lanjut dia sesuai surat keputusan DPP PAN nomor 11/2009, AD/ART dan hasil rakernas 2009 dalam membentuk kepengurusan yang digawangi sembilan orang formatur tersebut harus mendapatkan persetujuan dari 50 persen plus satu.
"Sedangkan susunan pengurus yang diajukan Seto Cahyono hanya disetujui oleh tiga anggota formatur, namun dia tetap memaksakan kehendaknya, ini kan tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Malik mengakui saat ini bukan hanya DPD Kabupaten Trenggalek saja yang memiliki perasalah yang sama, namun hal serupa juga terjadi di DPD Pasuruan.
DPW PAN Jatim akan bergerak cepat untuk menuntaskan seluruh permasalahan yang ada sesuai dengan ketantuan yang berlaku.
"Apabila DPD tidak mampu membentuk kepengurusan, maka akan dimediasi, namun apabila tidak berhasil, silakan mundur atau diberhentikan," katanya.
Ia menegaskan, kepemimpinan Suli Daim Di DPD PAN Trenggalek yang ditugaskan untuk melakukan revitalisasi, mulai mendapatkn hasil, terbukti 9 PAC dari 14 PAC yang ada telah melakukan musyawarah luar biasa.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan DPP untuk mengagendakan musada lagi," ujarnya.
Kemarin, Minggu (5/3), puluhan pengurus DPD PAN Trenggalek periode 2011-2015 kompak menyatakan mundur dari kepengurusan yang dihasilkan dari musyawarah daerah 9 januari 2011.
keputusan itu merupakan puncak kekecewaan setelah setahun terkatung-katung tidak kunjung dilantik meski telah dinyatakan menang melalui musyawarah yang dihadiri seluruh pengurus kecamatan dan ranting tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar