Reporter : Adhar Muttaqin
Trenggalek - Meskipun besok merupakan batas akhir pendataan tenaga honorer di lingkup pemkab Trenggalek, ternyata masih banyak yang salah dan harus diperbaharui.
Sri Mugiati, salah satu tenaga honorer mengatakan, mayoritas dari rekanya mengalami kesalahan pada pencantuman masa kerja. Meskipun telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, namun penulisanya dalam disamakan menjadi 5,5 tahun.
"ini menyesuaikan dengan petunjuk dari BKD, sebagian besar salah disini ini (masa kerja-red)" katanya.Senin (23/8/2010)
Sementara itu , Sarmin , tenaga honorer di dinas permukiman dan kebersihan mengaku selain pencantuman masa kerja, beberapa tenaga honorer juga banyak yang masih salah mengsisi berkas, termasuk penulisan nomor SK.
"Tadi di cek ulang oleh tim dari BKD ternyata ada tulisan yang keliru" kata pria yang sudah puluhan tahun mengabdi ini.
Sementara itu Sekretaris BKD Trenggalek ,Unung Isnaini Diah membenarkan masih banyaknya kesalahan dalam pengisian berkas tersebut.
"makanya hari ini kita panggil semua dan di kroscek satu satu" katanya.
Unung menjelaskan ,dalam pengecekan ulang tersebut tim verifikasi BKD akan melakukan penelitian satu demi satu terhadap berkas yang masuk hingga dipastikan seudah sesuai dengan yang disyaratkan.
"Kita pakai cek list, jadi tahu, mana yang kurang dan mana yang harus diperbaiki"imbuhnya
Meskipun masih banyak kesalahan , unung optimis. Selasa besok (24/8/2010) permasalahan tersebut sudah bisa diselesiakan. (dim)
0 komentar:
Posting Komentar