Reporter : Dhimas Saputra
Trenggalek - Puluhan Tenaga honorer di lingkup Pemkab Trenggalek tidak lolos pendataan tenaga honorer sesuai suret edaran (SE) mapan nomor 5 tahun 2010.
Unung Isnaini Diah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek mengatakan, beberapa tenaga honorer yang tidak lolos verifikasi tersebut dikarenakan faktor usia yang melebihi melebihi batas.
"kalau jumlahnya kita belum berani menyebutkan , karena finalnya kan masih besok" kata Unung Isnaini Diah .Senin (23/8/2010)
Menurutnya faktor usia adalah salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer. Apabila tidak sesuai dengan yang disyaratkan Menpan maka BKD Trenggalek tidak akan meloloskan.
"Kita tidak berani main main ,kalau memang tidak memenuhi persyaratan ya kita coret" Ucap mantan Juru Bicara Pemkab Trenggalek ini.
Ia mencontohkan ,ketika yang disyaratkan di SE menpan usianya maksimal 46 tahun maka hanya yang memiliki usia dibawah 46 tahun yang akan diloloskan.
"walaupun itu lebih satu bulan atau 15 hari kita nggak berani memasukan,karena sudah jelas aturanya" Ucap wanita yang akrab dipanggil Ungung ini.
Sementara itu hasil pemberkasan yang dilakukan BKP Trenggalek sampai saat ini, terdapat 182 tenaga honorer yang dinyatakan lolos,
"untuk sementara ada 182 yang lolos , tapi kemungkinan besar angkanya nggak akan berubah, karena besok sudah terakhir" ucap Unung.
selanjutnya apabila sudah dinyatakan lolos,BKD Trenggalek akan mengirinkam ke BKN. (dim)
0 komentar:
Posting Komentar