KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"
Jumat, 30 September 2011
PERINGATI G30S/PKI SEJUMLAH KANTOR MALAH PASANG BENDERA SATU TIANG PENUH
18.15
94.8 ADS FM
No comments
Trenggalek, 30/9 (ADSFM) - Beberapa kantor pemerintah dan BUMN di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur justru memasang bendera satu tiang penuh pada peringatan peristiwa G30S/PKI (Jumat 30/9).
Dari pantauan tim liputan, sejumlah kantor tersebut adalah Pos Basarnas Trenggalek, kantor Bulog Trenggalek, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, GI PLN Trenggalek, kantor Desa Karanganyar, Desa Widoro, Desa wonocoyo, Desa Karangsoko, Puskemas Karanganyar, SMP Islam Gandusari dan SDN 3 Sumbergedong.
Namun sekitar jam 9.00 WIB sejumlah kantor menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang, seperti di kantor BPN Trenggalek dan kantor Desa Wonocoyo, sedangkan yang lainya tetap memasang satu tiang penuh hingga sore hari.
"karena petugas yang memasang sudah ada sendiri, jadi saya tadi tidak sempat menengok, kemungkinan saja memang lupa kalau hari ini peringatan G30S/PKI," kata perangkat Desa Widoro, Samsul Ma'arif, Jumat.
Ia mengakui seharusnya setiap peringatan G30S/PKI memang memasang bendera merah putih setengah tiang untuk belasungkawa sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme.
Salah satu guru SMP di Trenggalek, Yati mengaku disekolahnya hari ini juga lupa tidak memasang bendera setengah tiang dan justru memasang satu tiang penuh.
"Iya di sekolah tadi juga dipasang sampai atas, lupa mungkin" katanya singkat.
Sementara itu di kawasan perumahan penduduk nyaris tidak ada yang memasang bendera wujud belasungkawa tersebut, bendera setengah tiang hanya tampak terpasang di beberapa rumah penduduk yang berdekatan dengan kantor pemerintah dan rumah bupati Trenggalek di jalan Wahid Hasyim.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yoso Mihardi mengaku pemerintah setempat telah mengeluarkan surat edaran ke jajaran pemerintahan dibawahnya untuk pemasangan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September.
"Sebetulnya kami sudah mengeluarkan surat edaranya hari Rabu (28/9), yang kami tujukan ke seluruh SKPD, kecamatan dan pemerintah desa untuk memasang bendera setengah tiang," Katanya.
Surat edaran tersebut menurut Yoso merupakan tindak lanjut dari surat edaran serupa yang dikeluarkan sekretaris negara.
"Surat itu sifatnya edaran atau imbauan yang tujuanya agar kita tidak melupakan peristiwa G30S/PKI dan semoga peristiwa serupa tidak terjadi lagi di Indonesia," jelas Yoso.
0 komentar:
Posting Komentar