Trenggalek, 14/9 (ADSFM) - Pelayanan program nasional "Jaminan Persalinan" (jampersal) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dinilai belum maksimal.
"Hal ini terbukti saat sepupu saya hendak melahirkan di RSUD dr Soedomo Treggalek belum lama ini, semua persyaratan yang diperlukan sudah lengkap, tapi kenyataanya tidak bisa dilayani karena dokternya sedang sakit," kata salah satu warga desa Widoro, Kecamatan Gandusari, YS. Rabu.
YS menceritakan, saat itu sepupunya tersebut dirujuk ke rumah sakit setelah bidan desa menyatakan tidak mampu mengatasi dan memerlukan tindakan operasi.
"karena saat itu kondisinya darurat, sehingga setelah petugas rumah sakit mengatakan dokternya tidak ada, terpaksa kami bawa ke rumah sakit swasta, dengan konsekuensi biaya lebih tinggi," tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi IV DPRD Trenggalek, Triono menyesalkan tindakan pihak rumah sakit tersebut, karena seharusnya pasien jampersal yang tidak tertangani di RSUD setempat bisa dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah yang lain.
"Dalam kondisi seperti itu (dokter tidak ada) pihak rumah sakit wajib merujuk pasien tersebut ke rumah sakit pemerintah terdekat misalkan ke Tulungagung atau ke Kediri, ini aturanya sudah jelas," kata F-PDIP ini.
Trinono menambahkan, belum lama ini pihaknya juga menemukan pelanggaran lain pelaksanaan jampersal di tingkat puskesmas, yakni adanya pungutan sejumlah uang terhadap pasien.
"Itu ceritanya begini, kebetulan terjadi di kecamatan panggul , saat itu pasien tersebut melahirkan secara normal dengan mengikuti program jampersal namun kenyataanya yang bersangkutan tetap dimintai sejumlah uang" cerita Tri.
Karena merasa janggal dengan penarikan biaya tersebut akhirnya pasien yang bersangkutan mengadukan masalah tersebut kepada Triono.
Selanjutnya oleh anggota dewan dari kecamatan panggul itu disarankan untuk menuruti petugas puskesmas dengan catatan disertai dengan bukti pembayaran berupa kwitansi yang di stempel.
"Setelah membayar dan mendapatkan kwitansi, pasien tersebut pulang. malam harinya apa yang terjadi, petugas puskesmas mendatangi rumah pasien tadi dan mengembalikan uang pembayaran serta menarik kembali kwitansinya, mungkin karena takut," jelasnya.
Ia menduga beberapa oknum petugas di tingkat puskesmas sengaja mencari celah untuk menarik keuntungan dari program yang diluncurkan pemerintah pusat tersebut. Triono meminta Pemkab Trenggalek untuk memaksimalkan pelayanan jampersal tersebut sehingga masyarakat bisa menikmati hasilnya.
Menanggapai keluhan tersebut, Kabag Humas Pemkab Trenggalek Yoso Muhardi menjelaskan, sesuai dengan aturan apabila ada pasien jampersal yang tidak bisa dilayani di RSUD maka akan dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah yang lain.
"Ini hanya masalah komunikasi saja, mungkin petugas yang kurang maksimal dalam memberikan pepalayanan dan masyarakat sendiri juga belum paham betul terkait mekanisme yang ada, sehingga muncul masalah. Tapi kami akan terus meningkatkan pelayanan agar program ini bisa berjalan maksimal," kata Yoso Mihardi.
0 komentar:
Posting Komentar