Reporter : Dhimas saputra
Trenggalek - Tudingan forum RT Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan, Trenggalek yang mengatakan adanya upaya pembagian tanah eks bengkok sekdes ke perangkat desa dibantah oleh kepala desa setempat.
Istajib, kepala Desa Kedunglurah mengatakan, dalam peraturan desa yang baru mengenai APBDes, tanah eks bengkok sekdes tersebut akan disewakan ke warga sekitar dan hasilnya akan dimasukan ke kas desa.
"Memang benar dalam Perdes itu ada item yang menyebutkan peningkatan kesejahteraan perangkat, tapi tidak hanya itu saja, masih banyak item yang lainya," kata Istajib, Jumat (20/8/2010).
Hasil pengelolaan tanah tersebut. menurut Istahib. juga akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan RT dan RW, pengadaan penerangan jalan serta untuk bantuan sosial ke masjid dan mushola.
Sedangkan klaim dari forum RT yang mengatakan banyak masyarakat yang tidak setuju dengan rencana tersebut juga dibantah oleh kepala desa. Menurutnya, dari hasil sosialisasi di tiga dusun, banyak masyarakat yang akhirnya setuju dengan rencana pengelolaan tanah eks bengkok sekdes tersebut.
"Setelah kita keliling ke tiga dusun, mereka yang tadinya menolak akhirnya bisa memahami," pungkas Istajib.
Sebelumnya, Rohmad Cholid ketua forum RT Desa Kedunglurah menuding pemerintah desa akan membagi 75 persen tanah eks bengkok sekdes ke perangkat desa sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan. (dim)
0 komentar:
Posting Komentar