Reporter : Dhimas Saputra
Trenggalek - Warga Desa Sumberbening kecamatan Dongko, Trenggalek memprotes keberadaan cafe karaoke milik Eko (35) yang ada di setempat. Akibatnya, cafe yang baru berdiri tersebut ditutup oleh polisi.
Kapolsek DOngko AKP Wajib Santoso mengatakan, amarah warga tersebut diduga karena Eko tidak ijin terlebih dahulu kepada warga sekitar.
"Itu sebetulnya cafe pindahan dari Desa DOngko, tapi karena tidak ijin lingkungan sekitar akhirnya ya diprotes"kata AKP Wajib Santoso. Sabtu (21/8/2010)
Perwira dengan tiga balok dipundaknya itu menjelaskan sekitar seminggu yang lalu Eko memindahkan cafe miliknya dari Desa Dongko ke Desa Sumberbening.
Mengetahui rencana pembukaan cefe tersebut warga Desa Sumberbening langsung melakukan protes dan melaporkan ke perangkat desa.
"Saat itu warga sempat mengancam akan melakukan penutupan paksa" kata Wajib Santoso.
Akhirnya sekitar pukul 10.00 WIB kemarin (20/8/2010) polisi memanggil beberapa tokoh masyarakat untuk melakukan perundingan terkait keberadaan cafe tersebut.
"Dari hasil perundingan, nampaknya 90 persen dari warga tidak setuju keberadaan cafe tersebut" kata Pria asli Blitar itu.
Melihat penolakan warga sekitar akhirnya sang pemilih cafe menyerah dan memilih untuk menutup usahanya.
"walaupun sudah ditutup ,kami akan terus memantau jangan sampai terjadi aksi anarkis"Pungkas Wajib Santoso.
0 komentar:
Posting Komentar