KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Jumat, 11 November 2011

POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN MIRAS ANTAR PROVINSI


Trenggalek, 11/11 (ADSFM) - Kepolisian resor Trenggalek, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras jenis arak jowo (arjo) dari Jawa Tengah ke wilayah Tulungagung.

"Tadi pagi sekitar jam 10 tim reskoba mengamankan satu truk yang mengangkut 10 jerigen besar arak jowo, masing-masing jerigen berisi 30 liter," kata Kasubag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti MUnawaroh, Jumat.

Truk nomor polisi H 1402 JA yang dikemudikan oleh Imron warga Desa Rejosari Kecamatan Gondang Tulungagung tersebut ditangkap saat melintas di jalan raya Trenggalek-Ponorogo, tepatnya di Desa Nglinggis Kecamatan Tugu.

Siti Menambahkan modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan barang ilegal tersebut dengan cara menyembunyikan di bawah terpal penampung ikan lele.

"Jadi pelaku ini sebelumnya mengirimkan ikan lele ke Jawa Tengah, selanjutnya saat kembali ke Tulungagung 'nyangking' (membawa) sepuluh jerigen miras," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini, tersangka Imron menjalani pemeriksaan di mapolres Trenggalek, sementara itu 10 jerigen arak jowo dan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut disita untuk dijadikan barang bukti.

"Pelaku bakal kami jerat dengan pasal 6 ayai 1 Perda Kab Trenggalek No.09 tahun 1988 jo pasal 5 Perda No. 1 tahun 1996 serta pasal 17 Permenkes No. 86 tahun 1977 tentang minuman keras" jelas SIti.

Sementara itu saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku membeli minuman keras tersebut di Semarang, namun Ia membantah bahwa barang haram itu miliknya, melainkan titipan AA salah satu warga Tulungagung.

"Pelaku membeli miras itu seharga Rp1.600 ribu, sementara itu sebagai upah untuk mengangkut arjo dari semarang, Imron di beri imbalan oleh AA sebesar Rp250 ribu," kata Siti menjelaskan.

Polisi menduga, aksi yang dilakukan Imron tersebut sudah berlangsung lama, hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui persis sepak terjangnya.

"Kami tidak sertamerta melakukan penangkapan, namun selalu di dahului dengan penyelidikan, terkait dengan tersangka Imron, dia memang sudah lama menjadi target operasi kami, karena berdasarkan informasi dari masyarakat setiap kali operasi pelaku biasanya mengangkut miras lebih dari 100 jerigen," ujar Siti.

Lanjut siti, polisi saat ini masih berusaha mengembangkan kasus tersebut, pihaknya berjanji akan menekan peredaran miras di wilayah Trenggalek semaksimal mungkin.

0 komentar:

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India