KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Selasa, 31 Agustus 2010

GTT Swasta Gigit Jari

Reporter : Dhimas Saputra

Trenggalek - Ratusan guru tidak tetap (GTT) yang mengajar di sekolah swasta di kabupaten Trenggalek harus rela menelan pil pahit. Pasalnya PemKab Trenggalek menolak memasukan dalam pendataan honorer sesuai SE menpan Nomor 5/2010.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek , Cipto Woyono ,mengatakan, keputusan itu diambil karena dalam surat edaran menpan sudah disebutkan dengan jelas siapa saja yang berhak masuk dalam pendataan.

"ya jelas tidak bisa, kan aturanya sudah jelas, jangankan itu mereka yang usianya kurang satu bulan atau lebih satu hari aja nggak bisa kok" kata Cipto Wiyono. Selasa (31/8/2010)

Menurutnya ,daalam SE menpan hanya dibagi dalam dua kategori yakni kategori I, honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD dan bekerja di instansi pemerintah serta kategori 2,honorer yang dibiayai oleh dana non APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.

"untuk kategori satu dan dua bedanya hanya di sumber pembiayaan,tapi semuanya harus bekerja di instansi pemerintah"katanya.

Sementara itu saat ini hasil pendataan untuk kategori satu sudah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional tanggal 26 agustus yang lalu . Sedangkan untuk kategori 2 masih belum dilakukan proses pendataan.

"finalnya, untuk kategori satu ada 182 tenaga honorer" kata mantan kepala dinas pekerjaan umum ini.

Disisi lain, Mundhir (40), salah satu guru swasta di Trenggalek menganaggap, surat edaran menpan tersebut merupakan slah satu bentuk diskriminasi terhadap giru swasta , pasalnya dalam menjalankan tugas memiliki tanggung jawab sekaligus tujuan yang sama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"kan gak ada bedanya , antara guru yang di sekolah swasta dan di negeri , semua tujuanya sama, tapi kenapa dalam kok masih di anak tirikan" katanya.

Ia berharap, pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang bisa mengubah nasib guru GTT di sekolah swasta. Menurutnya selama ini ,meskipun memiliki tanggung jawab yang besar,namun upah yang didapatkan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

"satu bulan paling palinmg hanya mendapat gaji Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu, bahkan ada yang hanya dapat Rp 100 ribu. keluh Mundhir. (dim)

0 komentar:

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India