KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Selasa, 13 Desember 2011

KEMENDAGRI MINTA PEMDA LAKUKAN REMORMASI BIROKRASI


Trenggalek, 13/12 (ADSFM) - Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) mengimbau masing-masing pemerintah daerah melakukan reformasi birokrasi, demi menyeimbangkan anggaran belanja aparatur dengan anggaran belanja pembangunan.

"Beberapa pemerintah daerah masih ada yang belanja aparaturnya itu lebih dari 50 persen, makanya kami sarankan agar jumlah anggaran untuk belanja pembangungan minimal lebih besar dari pelanja aparaturnya," kata Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Kementerian Dalam negeri, Izzudin, Selasa.

Untuk mewujudkan keseimbangan anggaran belanja tersebut, ia meminta sejumlah lembaga daerah yang terlalu gemuk dan boros anggaran untuk dirampingkan segingga lebih efisien.

"Prinsip dari lembaga daerah itu adalah tepat fungsi dan tepat ukuran, jadi tidak boleh terlalu gemuk dan tidak boleh terlalu kurus," Jelas Izzudin usai memberikan pembekalan tentang kelembagaan di Gedung Bawarasa Trenggalek.
Bagi pemerintah daerah yang saat ini jumlah anggaran pegawainya lebih dari 50 persen dari total APBD, tidak diperbolehkan untuk melakukan perekrutan pegawai negeri sipil hingga akhir 2012, hal itu sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan.

"Sedangkan yang anggaranbelanja pegawainya dibawah 50 persen masih diperbolehkan melakukan perekrutan PNS namun hanya terbatas untuk tenaga guru dan kesehatan," Katanya tegas.

Untuk itu pemerintah daerah juga diminta untuk menghitung ulang jumlah pegawai negeri (PNS) yang ada di wilayahnya masing-masing, memastikan kebutuhan, kekurangan maupun kelebihan jumlah pegawainya.

Laporan hasil penghitungan ulang pengawai ini harus dilaporkan ke pemrintah pusat pada akhir Desember ini. Hasil penghitungan tersebut akan dipakai sebagai pedoman untuk menata organisasi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007 dengan indikator dan kriteria yang lebih valid.

"Kebetulan saat ini kami juga sedang merencanakan untuk merevisi PP 41, yakni untuk lebih memprjelas masing-masing bidang, seperti dinas pertanian indikatornya akan lebih jelas, berapa jumlah sawah atau petani, seperti itu," katanya.

0 komentar:

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India