KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Jumat, 22 Oktober 2010

Panen Kebun Orang Lain, Ditangkap Polisi


Reporter : Dhimas saputra

Trenggalek (adsfm) - Terdesak untuk memenuhi kebutuhan seharihari , Setu (39) dan Yasir (37) warga dusun Plapar Desa CakulKecamatanDongko, Trenggalek nekat mencuri tanaman nilam di kebun milik Parno (45) warga Desa Pandean Kecamatan Dongko . Akibat perbuatanya, kini pelaku dan barangbukti dianmakan di polsek Dongko.

Kasubag humas Polres Trenggalek , IPTU Siti Munawaroh mengatakan, kejadian itu bermula ,Kamis (21/10) sekira pukul 18.00 pelaku mendatangi kebun nilam milik parno dilereng pegunungan di Kecamatan Dongko, begitu sampai dilokasi yang dituju , keduanya langsung memanen tanaman penghasil minyak tersebut dengan sabit.

" jadi kedua pelaku ini mendatangi langsung di kebun dan memanennya sendiri" kata Iptu Siti Munawaroh.

Perwira dengan dua balok dipundak ini menambahkan , belum sempat membawa kabur barang curianya tersebut , aksi nekat kedua pelaku kepergok oleh ,Parno ,pemilik lahan. Mengetahui hal itu , pelaku berusaha melarikan diri.

"Tahu ada pemiliknya ,kedua pelaku ini berusaha kabur , namun berhasil digagalkan oleh pemilik lahan" kata Siti Munawaroh.

Saat itu juga pelaku diserahkan ke Polsek Dongko untuk diproses lebih lanjut . Kepada Polisi tersangka mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Ngakunya barang itu mau dijual untuk kebutuhan sehari hari" imbuh mantan wakapolsek Tulungung kota ini.

Kini , Tersangka harus merasakan pengapnya sel tahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksinal lima tahun penjara . (dim)

0 komentar:

Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India