(ADS FM)– Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, sangat diperlukan adanya terobosan baru di dunia pendidikan yaitu Sekolah Ramah Anak (SRA). Senin, 18/ 03/ 2013, bertempat di pendopo kabupaten Trenggalek, diselenggaran sosialisasi gagasan sekolah ramah anak di hadapan seluruh undangan yang hadir yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Kusprigianto, anggota Komisi IV DPRD, utusan Kemenag, Kepala BPPKB, kepala UDP dan kepala sekolah SMP/ MTs, SMA/ SMK, se-kabupaten Trenggalek. Gagasan program ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah.
Bupati Trenggalek, Ir. Mulyadi WR yang hadir langsung dalam acara tersebut, dalam sambutannya, mengaku sangat mendukung program SRA, yaitu dengan kesiapan menganggarkan dana yang diambilkan dari APBD untuk membiayai program tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kabupaten Trenggalek layak anak.
Seperti yang termuat dalam Permen PP dan PA No 12 Tahun 2011 berbunyi bahwa, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta menciptakan ruang bagi anak untuk belajar berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi, dan perdamaian.
“ Di sekolah-sekolah masih ada kesenjangan kebijakan, misalnya pemberian hukuman yang masih fokus ke siswa yang melakukan pelanggaran, belum ada kebijakan khusus yang melindungi anak dari perlakuan salah dan penanganannya”, kata Winny Isnaini ketua Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur dalam menyampaikan materinya.
“ Tahapan menangani anak yang ada hanyalah ketika anak melakukan kesalahan, belum untuk berupa layanan ketika anak mempunyai masalah” lanjut Dia.
Dalam merealisasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) semua komponen harus ikut terlibat dan mendapatkan penguatan kapasitas agar relasi antar struktur bisa berjalan optimal. Misalnya dalam hal pembuatan aturan sekolah seharusnya siswa juga ikut terlibat. Hal ini merupakan stimulan agar anak mampu ambil bagian secara bertanggung jawab. Disamping itu juga akan menjadi jembatan kesenjangan relasi antara guru dan murid. Selain untuk mengasah intelektual, sekolah bisa menjadi sarana untuk berekreasi dan bereksplorasi karena semua elemen di sekolah mampu membuat suasana menjadi nyaman.
Jangan sampai terlambat untuk melakukan perubahan, agar permasalahan di kabupaten Trenggalek yang membuat anak tidak mendapat hak pendidikan , terpaksa berhenti sekolah atau mengalami perlakuan salah di sekolah dapat dicari solusinya.(HN)
Bupati Trenggalek, Ir. Mulyadi WR yang hadir langsung dalam acara tersebut, dalam sambutannya, mengaku sangat mendukung program SRA, yaitu dengan kesiapan menganggarkan dana yang diambilkan dari APBD untuk membiayai program tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kabupaten Trenggalek layak anak.
Seperti yang termuat dalam Permen PP dan PA No 12 Tahun 2011 berbunyi bahwa, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta menciptakan ruang bagi anak untuk belajar berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi, dan perdamaian.
“ Di sekolah-sekolah masih ada kesenjangan kebijakan, misalnya pemberian hukuman yang masih fokus ke siswa yang melakukan pelanggaran, belum ada kebijakan khusus yang melindungi anak dari perlakuan salah dan penanganannya”, kata Winny Isnaini ketua Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur dalam menyampaikan materinya.
“ Tahapan menangani anak yang ada hanyalah ketika anak melakukan kesalahan, belum untuk berupa layanan ketika anak mempunyai masalah” lanjut Dia.
Dalam merealisasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) semua komponen harus ikut terlibat dan mendapatkan penguatan kapasitas agar relasi antar struktur bisa berjalan optimal. Misalnya dalam hal pembuatan aturan sekolah seharusnya siswa juga ikut terlibat. Hal ini merupakan stimulan agar anak mampu ambil bagian secara bertanggung jawab. Disamping itu juga akan menjadi jembatan kesenjangan relasi antara guru dan murid. Selain untuk mengasah intelektual, sekolah bisa menjadi sarana untuk berekreasi dan bereksplorasi karena semua elemen di sekolah mampu membuat suasana menjadi nyaman.
Jangan sampai terlambat untuk melakukan perubahan, agar permasalahan di kabupaten Trenggalek yang membuat anak tidak mendapat hak pendidikan , terpaksa berhenti sekolah atau mengalami perlakuan salah di sekolah dapat dicari solusinya.(HN)