KBR68H "Terpercaya Menjangkau Nusantara"

Rabu, 29 September 2010

Anggaran Rekrutmen CPNS Terancam Tak Cair



Reporter : Dhimas

Trenggalek - DPRD Trenggalek mengancam tidak akan mencairkan anggaraan rekrutmen CPNS Trenggalek tahun 2010 sebelum eksekutif melakukan evaluasi ketersediaan pegawai yang ada.

Ketua komisi I DPRD Trenggalek, Sukono mengatakan, evaluasi yang dimaksud yakni terkait kompetensi seluruh PNS di ingkup Pemkab Trenggalek ,karena disinyalir saat ini banyak pegawai yang pekerjaanya tidak sesuai dengan kompetensi.

"Hasil parupurna kemarin, teman teman di DPRd merekomendasikan, PNS yang ada sekarang harus dikembalikan ke basic skill nya" kata Sukono. Rabu (29/9/2010)

Setelah itu baru dilihat jumlah formasi yang lowong.Sehingga nantinya ketika mengadakan perekruitan CPNS baru sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Jangan sekarang tiba tiba ngitung formasi yang dibutuhkan .apalagi yang ditempati sekarang memang bukan keahlianya, jadi kalau ngitung ya mesti keliru" Imbuhnya.

Dengan dikeluarkanya rekomendasi tersebut , ia berharap pihak eksekutif segera melakukan evaluasi terhadap tenaga PNS yang ada. Karena apabila tidak segera dilaksanakan DPRD Trenggalek mengancam tidak akan mencairkan anggaran perekrutan CPNS.

"Disana kan sudah ada garisnya, Kalau nggak dilaksanakan ya dana nggak bisa cair" kata mantankepala desa ini.

Sehingga apabila anggaran perekrutan CPNS Trenggalek tahun 2010 tidak bisa cair maka, proses perekrutan bisa terancam batal ataupun mengalami penundaan.

"bisa saja batal, karena ini adalah bagian tak terpisahkan dari sebuah keputusan" Ucap Sukono.

Lanjut Sukono , apabila sudah dilakukan evaluasi terkait kompetensi CPNS yang ada ,bisa dipastikan jumlah kekurangan PNS di lingkup pemkab Trenggalek tidak sebanyak dari yang diklaim oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek beberapa waktu yang lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya,Kepala BKD Trenggalek, I Gede mengatakan, saat ini Pemkab Trenggalek kekurangan 2380 PNS, terdiri dari, tenaga kesehatan 198 , tenaga teknis 1.541 dan tenaga guru 641. (dim)

Tak Kuat Nahan Nafsu, Gagahi Gadis SMP



Reporter : Dhimas

Trenggalek - Andri Budianto (20) warga Dusun Krajan Desa Tawing Kecamatan Munjungan,Trenggalek, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan karena nekat menggauli pacarnya ,US (13)warga Desa Craken Kecamatan Munjungan,Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Edy Hermanto melaui Kasubag Humas AKP Suwardi mengatakan, saat diperiksa penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) polres Trenggalek, Andri mengaku telah menyetubuhi US sebanyak lima kali.Masing masing dilakukan dirumah temanya,Koko sebanyak tiga kali dan dirumah Ipul dua kali.

"Perbuatan itu dilakukan bulan mei 3 kali dan juli 2 kali dan tersangka juga mengaku hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka" kata AKP Suwardi.Rabu (29/9/2010)

Meski demikian menurutnya , perbuatan tersangka tetap tidak dibenarkan dimata hukum , karena korbanya adlah anak dibawah umur.

"meskipun suka sama suka ya tetap salah ,apalagi ini anak dibawah umur" imbuhnya.

Masih menurut AKP Suwardi, persetubuhan itu berawal pada bulan februari yang lalu. Saat itu Andri dan US mulai berkenalan, dari situlah kemudian muncul benih benih cinta. Hingga akhirnya setalah sebulan berkenalan ,tersangka mengajak US kerumah salah satu temanya di Munjungan.

"Dengan segala bujuk rayu , tersangka berhasil memperperdaya korban dan mengajak berhubungan intim dan masih berlanjut hingga lima kali" kata Suwardi.

Sedangkan terbongkarnya kasus yang menimpa salah satu siswi SMP di Munjungan tersebut bermula dari kecurigaan ibu korban yang melihat kejanggalan dari tingkah laku anaknya. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya US mengaku telah digauli tersangka sebanyak lima kali.

Bak disambar petir disiang hari, ibu korban langsung terkejut mendegar pengakuan anak kesayanganya itu. Tidak terima dengan perlakukan tersangka, keluarga korban melaoprkan kejadian itu ke Polisi.

"saat ini masih disidik di UPPA, dan tersangka kami tahan" Imbug pria berkumis ini.

Akibar perbuatanya , Andri terancam dengan pasal berlapis yakni pasal 81 UU RI No 2 tahun 2002 dan pasal287,290 KUHP dengan ancaman hukuman diataslima tahun . (dim)

Keloni Anak Tiri Seminggu 3 Kali



Reporter : Dhimas

Trenggalek - Tak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya, Supardi (38) warga Kecamatan Watulimo, Trenggalek nekat menggauli anaknya hingga puluhan kali. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,kini pelaku diamankan di Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Edy Hermanto melaui Kasubag Humas AKP Suwardi mengatakan kelakuan bejat supardi berlangsung sejak tahun 2008 yang lalu, parahnya dalam seminggu pelaku menggauli anak tirinya,DS (15) hingga lebih dari tiga kali.

"Dari pengakuanya korban ,hal itu sudah sering dilakukan , bahkan seminggu bisa lebih dari tiga kali kok" kata AKP Suwardi. Selasa (28/9/2010)

Perlakukan tidak senonoh Supardi terakhir kali dilakukan 20 september yang lalu dirumahnya sendiri.

Akibat perbuatan bapak tirinya tersebut , korban mengalami trauma dan takut kembali kerumah.

Terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap siswi salah satu madarasah aliyah di Watulimo ini bermula dari pengakuan korban kepada salah satu kerabatnya, Sumiarsih . Saat itu ia tiba tiba didatangi oleh DS dalam kondisi menangis. Setelah di tanya ,DS mengaku takut untuk kembali kerumahnya.

"Awalnya dia bilang mau minggat,Setelah didesak, korban akhirnya mengaku takut kembai kerumah karena sering dipaksa untuk melayani nafsu bejat bapak tirinya" Kata AKP Suwardi.

Mendapat pengakuan tersebut sontak membuat Sumiarsih terkejut , saat itu juga ia bergegas menghubungi keluarga korban.

"Selang beberapa hari gitu ,semua kelaurga korban ngumpul dan memanggil Supardi untuk dimintai kejelasan dari pengakuan korban" imbuh Suwardi.

Namun dihadapan korban dan anggota keluarganya, pelaku menolak mengakui perbuatannya , bahkan ia menolak semua yang dituduhkan oleh korban.

"Meski di depan keluarga anak tirinya, dia tetep ngotot nggak melakukan itu" imbuh Suwardi.

Karena merasa kesal dengan perbuatan Supardi , akhirnya korban didampingi anggota keluarganya melaporkan kejaian itu ke polisi. Dan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Trenggalek.

"Setelah menerima laporan itu anggota langsung menangkap pelaku dan kini pelaku ditahan di polres" pungkas Perwira petama ini.

Akibat perbuatanya , supardi terancam dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (dim)

Sat Narkoba Bekuk 2 Pengedar Pil Koplo



Reporter : Dhimas

Trenggalek - Dua pengedar pil kopolo jenis Dobel L ditangkap Satuan Narkoba Polres Trengalek. Kedua tersangka masing-masing Agung (18) dan Anang (27) warga Desa tasikmasu Kecamatan Watulimo Trenggalek.

Kasat Narkoba POlres Trenggalek , AKP Mariaji mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti 142 butir pil koplo jenis Dobel L dan Handphone yang biasa dipakai untuk berkomunikasi dengan konsumenya.

"Dua tersangka ini merupakan buruan kami dan di watulimo mereka ini masuk dalam kategori pengedar" kata AKP Mariyaji.

Menurutnya , barang haram tersebut di edarkan di wilayah kecamatan Watulimo dan sekitarnya. Sedangkan untuk mendapatkanya, tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang di Tulungagung.

"Makanya sekarang masih kita kembangkan, kalau infonya mereka dapat Tulungagung" imbuh Mariaji.

Penangkapan, tersangka berawa dari informasi masyarakat , yang menyebutkan bahwa saat ini di kecamatan watulimo marak peredaran narkoba jenis pil dobel L. Setelah dilakukan penyelidikan Polisi akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.

Lanjut perwira dengan tiga balok di pundak ini mengatakan saat ini pededaran pil koplo di kecamatan Watulimo cukup marak dan mengkhawatirkan. Terlebih pemasoknya berasal daru liar kota.

"Kemungkinan ini masih mengembang ke tersangka yang lain , karena kalau narkoba itu mata rantai atau jaringan , beda dengan kasua kriminal yang lain , yang terputus pada satu atau dua tersangka" katanya.

Akibat perbuatanya kini ,kedua tersangka harus mendekan di tahanan Polres Trenggalek dan terancam dijerat dengan pasal 106 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (dim)

Gondol Revo Teman

Reporter : Dhimas

Trenggalek - Gara - Gara terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal, Eko Susanto (26) warga kelurahan Sumbergedong kecamatan Trenggalek harusrela kehilangan sepeda motornya.

Kapolres Trenggalek AKBP Edy HermantomelauiKasubag Humas AKp Suwardi mengatakan, kejadian itu bermula,Selasa 21 sepetember yang lalu , pelaku ,HD (35) warga Mojokerto, meminjam sepeda motor Honda Revo milik korban AG 2454 YQ dengan alasan untuk membeli lampu yang akan dikalai jualan malam hari di alun alun Trenggalek.

"Itu kejadianya di Alun Alun, karena pelaku itu sudag sering pinjam ke salah satu temanya akhirnya korban percaya" kata AKp Suwardi.Selasa (28/9/2010)

Saat itu juga , Eko menyerahkan kunci sepda motor dan helm kesayanganya ke HD, Setelah ditunggu beberapa lama pelaku tak kunjung kembali.

"saat itu belum terlalu curiga akhirnya oleh korban ditinggal pulang" kata Suwardi.

Namun setelah ditunggu hingga beberapa hari sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan akhirnya Eko melaporkan kejadian itu kje Polres Trenggalek.

"seharusnya ketika sudah mengetahui sepedanya hilang , ya segera lapor ke polisi ,jangan ditunda tunda" imbuh Suwardi.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan apabila tertangkap, tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan. (dim)

Gudang KPU Trenggalek DIbobol Maling



Reporter : Dhimas

Trenggalek - Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dibobol maling, akibatnya 150 lembar aluminium kotak suara hilang.

Kasubag humas Polres Trenggalek AKP Suwardi mengatakan, kasus pembobolan murni tindakan kriminal dan tidak terkait dengan motif politis.

"ini jelas kriminal, karena pesta demokrasi di Trenggalek sudah usai kok"kata AkP Suwardi.Selasa (28/9/2010)

Lanjut dia Kasus pembobolan gudang KPU Trenggalek tersebut diketahui pertama kali oleh beberapa pegawai sekretariat KPU yang hendak memeriksa kondisi gudang, nanum saat tiba di koplek Stadion Menak Sopal Trenggalek tersebut di kejutkan dengan kondisi gudang yang acak acakan.

"Setelah diperiksa ternyata 150 lembar kotak suara telah hilang "katanya.

Dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) diperkirakan ,pelaku masuk kedalam gudang melaui tembok stadion dan keluar melalui jalan yang sama. Hal tersebut terlihat dari beberapa lembar curianya yang tercecer di sekitar gudang.

"untuk kelanjutanya kita masih lakukan penyelidikan sedangkan tersangkanya berlumberhasilkita tangkap.

Akibat hilangnya ratusan kotak suara tersebut , KPU Trenggalek mengalami kerugian hingga Rp 1.5 juta. (dim)

Senin, 27 September 2010

Bakar Menyan, Sumpahi Ketua Dewan Agar Strooke



Reporter : Dhimas

Trenggalek - Protes puluhan Kepala desa se-kabupaten Trenggalek yang mempertanyakan pemotongan di gedunng DPRD Trenggalek diwarnai dengan aksi bakar kemenyan dan dupa, bahkan ketua DPRD setempat disumpahi terkena strooke apabila tidak memperhatikan aspirasi masyarakat.

"Disaksikan langit bumi dan isinya , apabila tidak mau mendengarkan aspirasi kami ,kita doakan terkena strooke" kata salah satu anggota paguyuban perangkat desa Trenggalek (PPDT) yang disambut tepuk tangan rekanya. Senin (27/9/2010)

Aksi bakar kemenyan puluhan perangkat desa tersebut merupakan bentuk luapan kekesalan karena tidak kunjung ditemui oleh pimpinan DPRD Trenggalek.

"Kalau tidak mampu jadi pemimpin ,lebih baik mundur saja" umpatsalah satu anggota PPDT lainya.

Seperti diketahui ,puluhan perangkat desa se Kabupaten Trenggalek mendatangi gedung DPRD Trenggalek unuk mempertanyakan keputusan pemotongan dana padat karya dari yang dijanjikan sebesar Rp 60 juta menjadi Rp 25 juta per desa.

"kamihanya inginmempertanyakan itu, siapa yang mengambil keputusan , kalau memang itu merupakan keputusan ketua dewanmaka kami tidak terima" kata Sumarni,kepala Desa Ngilnggis.

Namun upaya menemui ketua DPRD tersebut gagal, karena Akbar Abas sedang mengikuti rapat di Surabaya. Akhirnya massamembuuubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB danmengancamakan kembali mendapangi gedung dewan hingga hari kamis depan.

"Pokonya sebelum pelantikan bupati , kami harus bisa bertemu pimpinan dewan" pungkasnya. (dim)



gif animator
Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog ADS FM
klik Tombol Play

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India