19.06
94.8 ADS FM
No comments
Trenggalek,Hampir 6 ribu butir pil koplo jenis dobel L berhasil di amankan jajaran polres Trenggalek dari dua pengedar, masing masing Joko santoso (25th) dan Yudi Gunawan (22th) keduanya warga dusun sanan desa sukorejo kecamatan gandusari. kapolres trenggalek AKBP Edi Hermanto melaui KBO reskrim IPTU Mohamad Khoiril mengatakan para tersangka di tangkap dirumahnya sekitar pukul 12 malam tadi. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang barang tersebut dari seseorang di Tulungagung dengan harga 300 ribu rupiah per 1000 butir, dan di jual kembali seharga 10 ribu rupiah per paket atau sebelas butir. Tersangka mengaku sudah empat bulan menjalankan bisnis haram tersebut . sementara itu IPTU Mohamad Khoiril menambahkan tersangka adalah target operasi atau TO polisi yang sudah lama di incar . Kini tersangka diamankan di polres trenggalek dan di jerat dengan undang undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar